Pendidikan Anti Korupsi di Indonesia : Mengapa Penting Untuk Diajarkan Sejak Dini
![]() |
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi di Indonesia bisa dilihat dari perilaku korupsi yang sudah mendarah daging di lingkungan pejabat pemerintahan. Walaupun pada tahun 2022 telah didirikan lembaga KPK sebagai lembaga independen yang menangani korupsi, namun pemberantasan korupsi tetap menjadi permasalah Indonesia sampai dengan sekarang.
Hal itulah menjadi dasar mengapa pemberantasan korupsi harus terwujud dalam pendidikan dari level terbawah yakni pendidikan dasar. Pemberantasan korupsi tidak lagi menjadi tugas KPK saja, namun juga tugas semua orang yang terlibat dalam pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun informal.
Pengertian Pendidikan Anti Korupsi
Apa itu Pendidikan Anti Korupsi? sebagaimana namanya, pendidikan anti korupsi adalah salah satu program pendidikan yang memiliki tujuan untuk membangun dan meningkatkan awareness setiap warga negara mengenai bahaya korupsi bagi kehidupan bernegara. Sebagaimana hanlnya pembelajaran pada biasanya, setiap peserta didik akan dikenalkan mengenai fenomena korupsi, kriteria dan akibatnya serta menumbuhkan perasaan tidak akan berkompromi dan bertoleransi dengan perilaku korupsi.
Secara umum pendidikan Anti Korupsi juga tidak hanya menjangkau warga negara di lingkungan pendidikan, namun juga dalam lingkungan Pejabat negara itu sendiri. Karena itu Materi Pendidikan Anti Korupsi juga banyak diimplementasikan dalam peraturan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
Pengertian Pendidikan Anti Korupsi menurut salah satu Per-UU tingkat daerah (Pergub Lampung N0 35 tahun 2019) yaitu satu kesatuan dari pendidikan karakter yang berfunngsi untuk menguatkan sikap anti korupsi dalam diri setiap peserta didik, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN dan seluruh masyarakat.
Dari pengertian diatas, artinya subjek dari Pendidikan Anti Korupsi mencangkup Pelajar, Masyarakat secara umum dan juga termasuk ASN dan pegawai BUMN. Pelaksaan Pendidikan Anti Korupsi di masyarakat dilaksanakan oleh lembaga atau organisasi kemasyarakat (ormas) dan Partai Politik. Dengan demikian, artinya Pendidikan Anti korupsi merupakan tugas skala nasional yang diemban oleh masing-masing warga negara.
Dengan demikian, artinya Pendidikan Anti korupsi merupakan tugas skala nasional yang diemban oleh masing-masing warga negara.
Dari pengertian diatas, artinya subjek dari Pendidikan Anti Korupsi mencangkup Pelajar, Masyarakat secara umum dan juga termasuk ASN dan pegawai BUMN. Pelaksaan Pendidikan Anti Korupsi di masyarakat dilaksanakan oleh lembaga atau organisasi kemasyarakat (ormas) dan Partai Politik. Dengan demikian, artinya Pendidikan Anti korupsi merupakan tugas skala nasional yang diemban oleh masing-masing warga negara.
Tujuan Pendidikan Anti Korupsi
Secara umum sebagaimana tujuan dari dilaksanakannya pendidikan, pendidikan anti korupsi juga memiliki tujuan untuk :
- Membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai korupsi.
- Membentuk karakter dan perubahan sikap anti korupsi.
- Membentuk kemampuan baru yang ditujukan untuk melawan perilaku korupsi.
Pendidikan menuntut bertambahnya pengetahuan, karena itu pendidikan anti korupsi juga menuntut bertambahnya pengetahuan dan wawasan mengenai perilaku korupsi. Walaupun perilaku korupsi sudah dikenal sejak dulu, namun sekarang perilaku korupsi dapat dikenal dengan kriteria yang berbeda-beda. Seperti Gratifikasi, Mark Up, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan lain-lainnya.
Melalui pengetahuan mengenai korupsi, setiap warga negara diharapkan dapat mengenal bagaimana kriteria tindakan korupsi. Termasuk membedakan kejahatan korupsi dengan kejahatan yang lainnya. Hal ini merupakan upaya untuk memberi efek menakuti setiap subjek hukuum agar tidak melakukan kejahatan korupsi.
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini
Pelaku korupsi atau koruptor adalah Subjek Hukum yang dianggap cakap dan dewasa yakni dari lingkungan ASN, Pegawai BUMN dan pelaku usaha yang terikat dengan Pejabat Negara melalui perizinan. Walaupun perilaku korupsi bukan dari kalangan pelajar, namun dari sinilah perilaku koruptif dibentuk karena lewat pendidikan lah moral dan tinngkah laku terbentuk.
Perilaku setiap orang pada dasarnya dibentuk saat dirinya mengenyam pendidikan (baik formal dan informal). Karena itulah pendidikan anti korupsi merupakan kewajiban yang utama, karena merupakan upaya untuk menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang jauh dari moral koruptif. Pada level pendidikan, institusi pendidikan dan keluarga haruslah serius dalam membentuk moralitas generasi muda saat ini agar masa depan tanpa korupsi dapat terwujud.
Setiap warga negara memiliki peran masing-masing yang sangat penting untuk mewujudkan pemimpin masa depan yang jauh dari perilaku koruptif. Hal inilah yang menjadi arti penting pendidikan anti korupsi sejak dini. Korupsi tidak hanya ditangani dengan cara represif namun juga preventif. Dengan adanya institusi KPK tindakan represif dalam mengatasi korupsi sudah terwujud. Sisanya adalah tugas bersama untuk mencegah agar tidak ada lagi generasi muda yang menjadi bibit koruptor nantinya. Dan hal ini dilakukan dari sedini mungkin.
